Muhammad Baihaqi Azmi - 225030107111026 - Governansi Digital (J)
Tindak kriminal, musibah, dan bencana alam adalah kejadian yang tak terduga dan bisa menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan tindakan sangatlah penting untuk menyelamatkan nyawa seseorang dan meminimalkan kerugian, baik itu fisik, mental, maupun materiil. Sayangnya, banyak individu kesulitan meminta bantuan dengan cepat karena kurangnya informasi, kesulitan komunikasi, atau ketidaktahuan tentang layanan darurat terdekat.
Di Indonesia, data statistik menunjukkan fluktuasi dalam jumlah kejadian kriminal yang memprihatinkan. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 247.218 kejadian kriminal, menurun menjadi 239.481 kejadian di tahun 2021. Namun, angka ini melonjak drastis pada tahun 2022 menjadi 372.965 kejadian. Indikator tingkat risiko penduduk terkena kejahatan (crime rate) mencerminkan pola serupa: dari 94 pada tahun 2020 turun menjadi 90 pada 2021, namun kembali meningkat tajam ke angka 137 pada 2022. Data ini mengindikasikan bahwa dari setiap 100.000 penduduk, terdapat 137 orang yang menjadi korban tindak kriminal.
Selain tindak kriminal, keadaan darurat lain seperti bencana alam atau musibah juga menjadi ancaman yang sulit diprediksi. Situasi-situasi ini sering kali menyebabkan kerugian fisik, mental, maupun material yang signifikan. Respon cepat dan sistematis menjadi kebutuhan mendesak untuk membantu korban menghadapi dampak buruk yang ditimbulkan.
Dalam menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah menyediakan nomor-nomor layanan darurat pada setiap sektor bidang, contohnya seperti kepolisian yaitu 110, pemadam kebakaran : 113, ambulans/kemenkes : 119, dll. Namun, nomor-nomor pelayanan ini dianggap masih kurang efektif dikarenakan beberapa faktor seperti terlalu banyaknya nomor-nomor sehingga orang kesulitan untuk mengingatnya jikalau ada keadaan genting, pelayanan yang masih berbasis telepon dengan pulsa, dan masih belum bisa memberikan posisi yang akurat terhadap kejadian di suatu tempat dengan cepat.
Call Emerge! hadir sebagai solusi untuk membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan segera dari pihak berwenang agar dapat menerima pertolongan secara cepat dan tepat. Dengan adanya aplikasi ini, harapannya adalah angka korban dari peristiwa kriminal maupun bencana di suatu wilayah dapat berkurang.
Tujuan utama aplikasi Call Emerge! meliputi :
Dengan Call Emerge!, masyarakat dapat merasa lebih terlindungi dan siap menghadapi situasi genting kapan pun dibutuhkan.
| No. | Aktor | Definisi |
|---|---|---|
| 1. | Admin | Admin pada aplikasi ini memiliki jobdesc dalam menerima keluhan dan laporan jikalau ada sesuatu yang bermasalah menyangkut dengan pelayanan yang diberikan Call Emerge! |
| 2. | Petugas Keamanan | Petugas keamanan di sini memiliki jobdesc sebagai pengguna aplikasi juga, namun lebih ke penerima laporan dari pengguna aplikasi sehingga mereka bisa bergerak dengan cepat menuju tempat TKP. |
| 3. | Pengguna aplikasi | Pengguna di sini sebagai pihak yang melaporkan kejadian atau pihak yang membutuhkan bantuan secepat mungkin. |
https://www.figma.com/board/HIxbNOVaQj1j3csbHKmzHl/Struktur-Aplikasi-Call-Emerge!?node-id=0-1&t=L8BlNyaMxpBXB7ZG-1
https://www.figma.com/board/ErOzdy1c66rVeLGGET3V65/Flowchart-Call-Emerge!?node-id=0-1&t=mLzvZ8KpFOhsspf8-1